SUARAAGRARIA.com, Aceh:Proyek pembangunan Jembatan Kuala Bubon menuai kritik. Berdasarkan hasil investigasi Solidaritas untuk Anti Korupsi (SuAK) Aceh, sekitar Rp. 3,6 Miliar lebih dana proyek diduga terindikasi ada pemborosan.
Hal itu dikemukakan Koordinator Badan pekerja SuAK Aceh, T. Neta Firdaus dalam rilisnya baru-baru ini (4/6).
Proyek Jembatan Kuala Bubon di lintas Banda Aceh-Meulaboh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat yang terletak di Kecamatan Samatiga, Aceh Barat ini dananya berasal dari Multi Donor Fund (MDF) senilai Rp 38 miliar lebih, pasca gempa dan Tsunami 26 Desember 2004 silam. Selesai dikerjakan pada akhir 2012 oleh PT Waskita Karya dan sudah diresmikan pemakaianya oleh Gubernur Aceh.
Baca Selanjutnya: http://suaraagraria.com/detail-1060-suak-aceh-proyek-jembatan-kuala-bubon-banyak-keanehannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar