JAKARTA-SACOM: Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji
merilis temuan di lapangan dalam kasus Mesuji. Berdasarkan data-data di
lapangan memang terdapat sengketa lahan sejak lama, kelompok aktor di
masing-masing wilayah dan 9 korban tewas.
Demikian disampaikan Denny usai menyampaikan laporan awal TGPF Mesuji
kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2012).
Berikut Detail temuan awal TGPF Mesuji:
1. Ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan meskipun
dengan detail persoalan yang berbeda pada 3 lokasi, baik di Register 45
dan Desa Sri Tanjung di Kabupaten Mesuji Lampung maupun Desa Sodong,
Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan.
2. Sengketa lahan dimaksud sudah terjadi dalam proses yang cukup lama,
yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa atau
korban luka dan kerugian materiil di tiga lokasi tersebut.
3. Utamanya pada dua tempat kejadian di Lampung, di Register 45 dan Sri
Tanjung jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh dan kami akan
berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan hak asasi
manusianya.
4. Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah itu ada, dan memang
ada unsur masyarakat, dari unsur perusahaan dan pemerintah, serta aparat
keamanan dengan tingkat detail keterlibatan yang berbeda-beda di
masing-masing lokasi.
5. TGPF melihat korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan di 3 lokasi
tersebut periode 2010-2011 di Register 45, 1 orang atas nama Made Asta;
di Desa Sri Tanjung, 1 orang atas nama Zaelani; di Desa Sungai Sodong 7
orang atas nama Syaktu Macan, Indra Syafei, Hardi, Hambali, Sabar,
Saimun dan Agus Manto. Hingga total korban jiwa meninggal akibat bentrok
adalah 9 korban jiwa.
sumber/
source:
suaraagraria.com